TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Makalah
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Akhir Semester
Mata
Kuliah : Hadits II
(Tarbawi)
Dosen
Pengampu : Hj. Istianah
Disusun
Oleh:
Kelas
PAI-O semester 3
Muhammad Haidarullah: 1410110559
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya tujuan dari hidup seorang muslim
adalah untuk beribadah pada Allah SWT. Karena beribadah adalah bentuk realisasi
dari keimanan dan diaplikasikan dalam setiap sendi-sendi kehidupan dan itu
adalah menjadi tujuan dari pendidikan islam. Sedangkan tujuan pendidikan islam
adalah terbentuknya insan yang memiliki dimensi religius, berbudaya, dan berkemampuan
ilmiah.
Dewasa ini, pendidikan terbagi menjadi dua
yaitu, pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal adalah
sekolah dalam naungan pemerintah. Serta pendidikan formal bertanggung jawab
atas pendidikan peserta didik, yang bertanggung jawab adalah guru, kepala
sekolah. Sedangkan pendidikan nonformal adalah pendidikan pertama bagi anak
yaitu orang tua dan pendidikan dalam masyarakat. Orang tua yang bertanggung
jawab sepenuhnya atas pendidikan anaknya sampai akhir anak itu mandiri. Masyarakat
bertanggung jawab dalam mengawasi hasil dari pendidikan yang telah diitempuh
oleh peserta didik.
Lembaga-lembaga tersebut yang ikut bertanggung
jawab memberi pertolongan kepada anak didik atau seseorang dalam perkembangan
rohani dan jasmaniyah agar tercapai tingkat kedewasaan dan mampu berdiri
sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhuk Allah , makhluk sosial dan sebagai
individu.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab pendidikan?
2.
Bagaimana tanggung jawab pendidikan dalam keluarga?
3.
Bagaimana tanggung jawab pendidikan dalam lembaga pendidikan dan guru?
4.
Bagaimana tanggung jawab pendidikan dalam masyarakat dan
pemerintah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tanggung Jawab Pendidikan
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung
segala sesuatu (kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan,
diperkarakan dsb.)[1]
Jadi, tanggung jawab adalah sikap seseorang
secara sadar, berani dan mau mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia
berani memikul segala resikonya.
Begitu pula halnya dengan tanggung jawab
terhadap pendidikan yaitu untuk mengantarkan para peserta didik agar lebih
mengenal karakteristikk dirinya.
Pendidikan pada dasarnya adalah proses
memanusiakan manusia (humanising human being) artinya pendidikan adalah
suatu upaya pengangkatan
manusia ke taraf insani sehingga ia dapat menjalankan hidupnya
sebagai manusia utuh, bermoral bersosial, berkarakter, berpribadi,
berpengetahuan berohani.
Dalam GBHN (Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978),
berkenaan dengan pendidikan dikemukaan antara lain sebagai berikut :
“pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah
tangga,sekolah dan masyarakat, karena itu pendidikan adalah tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.[2]
Jadi, pendidikan bukan hanya sepenuh nya
ditanggung oleh pihak sekolah, akan tetapi, keluarga dan masyarakatpun ikut
berkiprah, terutama keluarga. Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan
kewajiban mendidik. Secara umum mendidik ialah membantu anak-anak didik di dalam
perkembangan dari daya-daya dan di dalam penetapan nilai-nilai. Bantuan dan
bimbingan itu dilakukan dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik dalam
situasi pendidikan yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah maupun
masyarakat.
B.
Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Keluarga
Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama
bagi anak-anak mereka, karena merekalah anak mula-mula menerima pendidikan.
Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan
keluarga. Orang tua itu memegang peranan penting dalam pendidikan anak-anaknya.
Sejak anak dalam kandungan , setelah lahir hingga dewasa , masih perlu kita
bimbing.[3]
Disinilah peran orang tua sangatlah penting bagi anak dalam segala hal
kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan bagi anaknya. Karena orang tua
merupakan sekolah pertama bagi anaknya dan secara kodrati suasana dan
strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Dan
karena orang tua, sifat dan kepribadian anak itu terbentuk. Hal ini juga disampaikan
Nabi saw, dalam haditsnya
كل مولود علي الفطرة بواه يهودانه او ينصرانه او يمجسا نه (رواه البخاري) Artinya: “Setiap bayi yang dilahirkan itu di atas suci
(fitrah), kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia yahudi, nasrani atau
majusi” (H.R Bukhari)[4]
Seorang ibu sebenarnya memegang peran penting dan mempunyai tanggung jawab
yang besar terhadap pendidikan anak-anaknya. Sejak anak lahir, ibunyalah yang
selalu ada disampingnya. Oleh karena itu, anak akan meniru perangai ibunya dan
menjadi teman pertama bagi anaknya serta orang pertama yang dipercayainya. Serta
ibu menjadi sekolah pertama bagi anaknya dan memperoleh predikat sebagai
pendidik bangsa. Penyair terkenal Hafez Ibrahim pernah menulis :
الأم مدرسة اذااعددتهااعددت شعبا طيب الاعراق
“Ibu adalah sekolah, bila dipersiapka dapat membentuk
bangsa yang baik dan kuat.”
Dalam kesempatan yang lain ia pernah pula bersyair
:
الأم روض ان تعهده الحياة اورق ايما ايراق الأم استاذة من الأساتذة الاولى شغلت
ماثرهم مدى الافاق
“Ibu adalah
suatu taman (berisi tanaman yang indah), bila dipelihara tanaman taman itu maka
berdaunlah dengan daun yang sebagaimana mestinya. Ibu adalah seorang guru dari
guru-guru yang utama yang memberikan bekas sepanjang masa.”
Tanggung jawab seorang ayah tidak kalah penting, ayah merupakan penolong
utama bagi anak yang agak besar baik laki-laki maupun perempuan. Dalam tarikh
Bukhari di sebutkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah menerangkan :
مانحل والدولده
من ادب حسن (روه الترمذي)
“Tidak ada
pemberian yang lebih baik dari ayah kepada anaknya selain budi pekerti yang
baik. (HR. al-Turmudzi).”[5]
Hal di atas menunjukkan ciri-ciri dari watak rasa tanggung jawab setiap
orang tua atas kehidupan anak-anak mereka masa kini dan masa menddatang. Bahkan
orang tua umunya merasa bertanggung jawab atas segalanya dari kelangsungan
hidup anak-anak mereka. Karenanya tidaklah diragukan bahwa tanggung jawab
pendidikan secara mendasar terpikul pada orang tua.
Dalam bukunya, Zakiah Drajat mengemukakan hadits mengenai kewajiban dan
tanggung jawab orang tua untuk mendidik dan membimbing perkembangan
anak-anaknya,
وقال انس رضي الله عنه قال النبي صلى الله عليه
وسلم : الغلام يعق عنه يوم السابع ويسمى ويماط عنه الاذى فاذا بلغ ست سنين ادب
فاذا بلغ تسع سنين عزل فراشه فاذا بلغ ثلاثة عشر ضرب للصلاة فاذا بلغ ستة عشر زوجه
ابوه ثم اخذ بيده وقال قد ادبتك وعلمتك وانكحتك اعوذ بالله من فتنتك فى الدنيا
وعذابك فى الاخرة
“Anas mengatakan bahwa Rasulullah bersabda :
anak itu pada hari ke tujuh dari kelahirannya disembelih akikahnya, serat
diberi namanya dan disngkirkan dari segala kotoran-kotoran. Jika ia telah
berumur 6 tahun ia didik beradab susila, jika ia berumur 9 tahun dipisahkan
tempat tidurnya dan jika ia telah berumur 13 tahun dipukul agar mau sembahyang
(sholat). Bila ia telah berumur 16 tahun boleh dikawinkan, setelah itu ayah
berjabatan tangan dengannya dan mengatakan : “saya telah mendidik, mengajar dan
mengawinkan kamu, saya mohon perlindungan kepada Allah dari fitnahan-fitnahan
di dunia dan siksaan di akhirat.”[6]
Berdasarkan hadits di atas, kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap
anaknya mulai anak itu lahir sampai anaknya nikah. Dengan demikian tanggung
jawab pendidikan anak pada dasarnya merupakan tanggung jawab orang tuanya.
Dalam sabda Nabi saw, dinyatakan: “dan perempuan adalah pemimpin dirumah
suaminya dan akan ditanyai dari pimpinannya” (H.R Bukhori-Muslim). Hal itu
berimplikasi pada pola dan sistem pendidikan laki-laki dan pendidikan
perempuan, karena pendidikan pada dasarnya suatu upaya untuk membimbing manusia
dalam memenuhi kewajibannya.[7]
Oleh karena itu pendidikan pertama dan utama adalah pendidikan keluarga sebab
dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan
dalam lembaga-lembaga pendidikan.
C.
Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Lembaga Pendidikan
dan Guru
Guru atau pendidik sebagai orang tua ke dua
dan sekaligus penanggung jawab pendidikan anak didiknya setelah kedua orang tua
di dalam keluarganya memiliki tanggung jawab untuk memberikan penddidikan yang
baik kepada peserta didiknya.[8]
Oleh karena itu, pendidik atau guru penanggung jawab utama pendidikan anak
melalui proses pendidikan formal anak yang berlangsung di sekolah, karena
konsekuensi logis dari sebuah amanat yang dipikul oleh pendidik atau guru.
Nabi saw, bersabda :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من علم علما
فكتمه الجمه الله يوم القيامة بلجام من نا ر
“Barang siapa saja ditanya tentang ilmu kemudian
menyimpan ilmunya (tidak mau megajarkan), maka Allah akan mengekang dia dengan
kekangan api neraka pada hari kiamat”[9]
Dari penjelasan hadits di atas, menunjukkan
pendidik atau orang yang punya ilmu bertanggung jawab mengajarkan ilmu
dimiliki. Salah tanggung jawab seorang guru medidik anak didiknya ke arah
kebahagiaan dunia dan akhirat dan berkewajiban berprilaku baik baik dalam
mengajar dan dalam masyarakat.
Selain itu, sekolah merupakan pendidikan
sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari
sekolah.[10]
Sekolah atau madrasah adalah adalah lembaga yang penting setelah keluarga.
Sekolah berfungsi untuk membantu keluarga menanamkan nilai-nilai pendidikan.[11]
Dengan demikian, lembaga pendidikan ikut bertanggung jawab atas pendidikan anak
didik yang mana lembaga juga bertujuan untuk membimbing anak didik menjadi
manusia yang berkepribadian Islam.
Tanggung jawab yang diemban oleh madrasah atau
sekolah setidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain.
Menurut al-Nahlawi, tugas lembaga pendidikan sebagai lembaga pendidikan Islam
adalah :
1.
Merealisasikan
pendidikan Islam yang didasarkan pada prinsip pikir, akidah yang di arahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.
Memelihara fitrah anak didik sebagai insan yang mulia.
3.
Membersihkan pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektivitas
(emosi).
4.
Memberikan wawasan moral dan nilai serta peradaban
manusia yang membawa hasanah pemikiran anak didik menjadi berkembang.
5.
Menciptakan suasana kestuan dan persatuan serta kesamaan
antar anak didik.
6.
Tugas mengoordinasi dan membenahi kegiatan pendidikan.
7.
Menyempurnaan tugas-tugas lembaga pendidikan keluarga, masjid
dan pesantren.[12]
D.
Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Masyarakat dan
Pemerintah
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab
pendidikan. Secara sederhana masyakarat dapat diartikan sebagai sekumpulan
individu dan kelomp yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama.
Masyarakat besar pengaruhnya dalam memberi arah terhadap pendidikan anak,
terutama para pemimpin masyarakat yang ada didalamnya. Pemimpin muslin tentu
saja ingin setiap anak dididik menjadi anggota yang taat dan patuh menjalankan
agamanya.
Dengan demikian, di pundak mereka terpikul
keikutsertaan membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak. Sebab tanggung
jawab pendidikan pada hakikatnya merupakan tanggung jawab moral setiap orang
dewasa baik perseorangan maupun sebagai kelompok sosial.[13] Tanggung
jawab utama dari pemerintah terhadap pendidikan adalah menangani pendidikan
yang islami dan disinilah sebenarnya letak kunci keberhasilan untuk mencapai
hidup makmur dan bahagia bagi seluruh masyarakat.[14]
Dan sabda Rasulullah saw :
كلكم راع وكلكم مسؤل عن رعيته (رواه البخا رى)
“semua
kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggung jawab atas yang dipimpin.”[15]
Dengan demikian jelaslah bahwa tanggung jawab
dalam Islam bersifat perseorangan dan sosial sekaligus. Selanjutnya siapa yang
memiliki syarat-syarat tanggung jawab ini tidak hanya bertanggung jawab
terhadap perbuatannya dan perbaikan dirinya, tetapi bertanggung jawab terhadap
perbuatan orang-orang yang berada di bawah perintah, pengawasan, tanggungannya
dan perbaikan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kewajiban berpendidikan atau kewajiban
menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik itu laki-laki maupun
perempuan. Begitu juga dalam tanggung jawab pendidikan. Semua kalangan
masyarakat ikut serta bertanggung jawab, mengawasi dalam proses pendidikan.
Kalangan masyarakat, yaitu keluarga, guru atau pendidik, lembaga pendidikan,
masyarakat dan pemerintah.
Keluarga meruapakan orang yang pertama dan
utama yang bertanggung jawab bagi anaknya. Oleh sebab itu, anak akan meniru
contoh perilaku orang tua. Secara kodrat, orang tua bertanggung jawab penuh
atas anaknya, baik dalam pendidikan dan dalam kebutuhan kehidupan.
Guru merupakan orang kedua yang bertanggung
jawab atas pendidikan anak didiknya. Begitu juga halnya lembaga pendidikan yang
notabenya sebagai tempat anak didik belajar mulai dari masuk lembaga pendidikan
hingga keluar dari lembaga pendidikan itu.
Masyarakat merupakan evaluator pendidikan yang
bisa langsung menilai dari hasil belajar anak didik dan bisa mengarah
pendidikan yang akan ditempuh anak sebagai anggota masyarakat. Sedangkan
pemerintah bertanggung jawab terlaksananya pendidikan dalam sebuah negara atau
bangsa.
B.
Saran
Dalam melaksanakan tanggung jawab pendidikan
perlunya kerja sama antar kalangan masyarakat, mulai dari keluarga sampai
pemerintah. Jangan ada rasa saling menyalah satu sama lain. Orang tua dan
masyarakat ikut serta dalam membimbing anak serta mejadi pengawas pendidikan
yang sedang ditempuh anak.
DAFTAR PUSTAKA
Amrullah, Djumransyah
dan Abdul Malik Karim. 2007. Pendidikan Islam, Malang: UIN-Malang
Pers.
Drajat, Zakiah; dkk. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Falah, Ahmad. 2010. Hadits Tarbawi.
Kudus: Nora Media Enterprise.
Juwariyah. 2010. Hadits tarbawi. Yogyakarta:
Teras.
Mujib, Abdul. 2006. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Kencana.
Nirmala, Andini T. 2003. Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Prima
Media.
[5]
Djumransyah dan Abdul Malik Karim Amrullah, Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Pers, 2007), Hal. 85-88
Tidak ada komentar:
Posting Komentar