KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah PPKn
Dosen Pengampu : Hj. Any Umi Maslahah, M.Pd
Di susun oleh:
1.
Abu dzarin (1410110536)
2.
Muhammad Abdul Ghofur (1410110565)
3.
Muhammad Haidarullah (1410110559)
4.
Eny Yasaroh (1410110548)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TARBIYAH / PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan
bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari
oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan
visional.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945 bangsa dan Negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman
dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negera. Dan
secara geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan
kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal
tersebut secara langsung dan tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif
terhadap segenap aspek kehidupan dan membahayakan kelangsungan hidup dari
eksistensi Negara Republik Indonesia. Meskipun demikian Negara Kesatua Republik
Indonesia masih tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka,
besatu dan berdaulat. Hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia memiliki
keuletan dan ketangguhan untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan
nasioanl serta mengatasi segala macam bentuk ancaman, tantangan serta gangguan
dari manapun datangnya. Dalam rangka eksistensi bangsa dan negara di masa kin
dan masa kedepan , bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan
yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Untuk menghadapi berbagai tantangan sehingga mampu mempertahankan
kelangsungan hidup, karena tantangan kehidupan nasional senantiasa berubah dari
waktu ke waktu, maka kondisi ketahanan nasional harus merupakan kondisi dinamis
yang selalu berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian
pengembangan pemikiran tentang ketahanan nasioanl merupakan suatu hal yang sangat penting bagi suatu bangsa karena hal
itu berkaitan dengan eksistensi serta kelangsunag hidup bangsa yang
bersangkutan.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas, penyusun merumuskan beberapa masalah yang terkait dengan Ketahanan Nasional sebagai berikut:
Dari uraian latar belakang masalah diatas, penyusun merumuskan beberapa masalah yang terkait dengan Ketahanan Nasional sebagai berikut:
1.
Apa pengertian
dari ketahanan nasional?
2.
Bagaimana
konsepsi ketahanan nasional?
3.
Apa unsur-unsur ketahanan nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional (TANNAS)
Indonesia merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional ynag terintegrasi yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan , ancaman, hambatan dan gangguan yang datang
dari luar maupun dalam untuk menjalin identitas , integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan
nasional. Ketiga perspektif tersebut sebagai berikut:
1.
Ketahanan nasional sebagai kondisi, maksudnya
sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang harus dipenuhi yang memiliki
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala
macam ancaman dan gangguan.
2.
Ketahanan nasioanl sebagai sebuah pendekatan, metode
dalam menjalankan suatu pembangunan negara yang menggambarkan pendekatan secara
integral yang mencermikan anatara segala
aspek, baik pada saat membangun maupun pemecahan suatu masalah. Pendekatan ini
menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
3.
Ketahanan nasional sebagai doktrin, salah satu
konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan
penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan
nasional yang dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat dan
penyelenggara negara menerima dan melakukannya.
Jadi, ketahanan nasional
adalah landasan konsepsional bagi pembangunan nasional Indonesia dan juga
konsepsi politik yang terdapat pada Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Ketahanan
nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
B.
Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan
keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman
dari luar maupun dari dalam. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan
UUD 1945.
C.
Unsur-Unsur
Ketahanan Nasional
1.
Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau
faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas
beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan
nasional suatu Negara.
a. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou,
Unsur ketahanan
nasional negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu :
·
Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi
dan sumber daya alam,
·
Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan
industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional, moral
nasional, dan kualitas diplomasi.
b. Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray,
Unsur kekuatan nasional
negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
·
Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
·
Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas
kepemimpinan.
c. Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra,
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas tiga, yaitu :
·
Alamiah terdiri atas
geografi, sumberdaya, dan penduduk;
·
Sosial terdiri atas
perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional;
·
Lain-lain: ide,
inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
d. Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam
ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional
dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional
Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan
Pancagatra.
·
Trigatra adalah aspek
alamiah (tangible) yang terdiri atas
penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
·
Pancagatra adalah aspek
social (intangible) yang terdiri atas
idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Bila dibandingkan
perumusan unsur-unsur ketahanan nasional di atas, pada hakikatnya dapat dilihat
adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi Negara dalam
mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam kondisi apa atau
bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional
suatu negara. Bila mana suatu unsur justru dapat melemahkan kekuatan nasional
suatu negara?
Pertanyaan demikian
dapat diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu
mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti
apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban eksploratif
atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada hakikatnya ketahanan
nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan.
Dalam praktiknya
kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah
gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan
menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia
kuat/meningkat atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan
nasional akan menurun kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi.
Apakah pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada
tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan
regional.
3.
Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a. Unsur atau Gatra
Penduduk
Penduduk suatu negara
menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan, faktor
yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut.
·
Aspek kualitas mencakup
tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
·
Aspek kualitas yang
mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran; perataan dan perimbangan
penduduk di tiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor
moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan pada dukungan
rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman. Karakter
nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga
bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional mempengaruhi
ketahanan suatu bangsa.
b. Unsur atau Gatra
Wilayah
Wilayah turut pula
menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
·
Bentuk wilayah negara
dapat berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara kontinental;
·
Luas wilayah negara;
ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit
(kecil);
·
Posisi geografis,
astronomi dan geologis negara;
·
Daya dukung wilayah
negara; ada wilayah yang habitable
dan ada wilayah yang unhabitable.
Dalam kaitannya dengan
wilayah negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan adanya kemajuan
teknologi, kemajuan informasi dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada awalnya
sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional, karena penggunaan teknologi maka
wilayah itu kemudian menjadi unsur kekuatan nasional negara. Misalnya, wilayah
kering dibuat saluran atau sungai buatan.
c. Unsur atau Gatra Sumber
Daya Alam
Hal-hal yang berkaitan
dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
·
Potensi sumber daya
alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan
tambang;
·
Kemampuan
mengeksplorasi sumber daya alam;
·
Pemanfaatan sumber daya
alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
·
Kontrol sumber daya
alam.
d. Unsur atau gatra di
Bidang Ideologi
Ideologi adalah
seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama
yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang
digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti, 1999). Ideologi itu berisikan serangkaian nilai (norma)
atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan
dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup
mereka.
Ideologi
mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa
memiliki dua fungsi pokok, yaitu
·
Sebagai tujuan atau
cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai
yang terkandung dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara
bersama;
·
Sebagai sarana
pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan
beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan
menjadikannya bersatu.
e. Unsur atau Gatra di
Bidang Politik
Politik penyelenggaraan
bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara. Penyelenggara
bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti
·
Sistem politik yang
dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau nondemokrasi;
·
Sistem pemerintahan
yang dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer;
·
Bentuk pemerintah yang
dipilih apakah republik atau kerajaan;
·
Suatu negara yang
dibentuk apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.
Pemilihan suatu bangsa
atas politik penyelenggaraan bernegara tertentu saja tergantung pada
nilai-nilai dan aspirasi bangsa yang bersangkutan. Dalam realitasnya, sebuah
bangsa bias mengalami beberapa kali perubahan dan pergantian politik
penyelenggaraan bernegara. Misalnya negara Prancis dari bentuk kerajaan menjadi
republik.
Bangsa Indonesia
sekarang ini telah berketetapan untuk mewujudkan negara Indonesia yang
bersusunan kesatuan, berbentuk republik dengan sistem pemerintahan
presidensiil. Adapun sistem politik yang dijalankan adalah sistem politik
demokrasi (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
f. Unsur atau Gatra di
Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan
oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih
di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya
pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat di bidang
ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai
kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap negara memiliki sistem
ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi
secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal
dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem
ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan idiologi bangsa yang
bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang
bercorak kekeluargaan.
g. Unsur atau Gatra di
Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di
masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami
sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi
bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya.
Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau
bangsa Jepang yang relatif homogen.
Pengembangan integrasi
nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan
nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi
kebijakan, yaitu “assimilationist policy”
dan “bhinneka tunggal ika policy”
(Winarno, 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural
utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional.
Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan
lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat
pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat
mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara.
Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi
di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.
h. Unsur atau Gatra di
bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan
suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer
negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan
tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi
pemerintahan negara.
Negara dapat melibatkan
rakyatnya dalam upaya
pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam
membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda
sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh negara. Politik
pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan
nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa
ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun
2003 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta
dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Nasional
Indonesai dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur (1)
geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) idiologi, (5) politik, (6)
ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamana. Unsur (1) geografi, (2)
kekayaan alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut
Pancagatra.
Kebutuhan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling
hubungan antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata).
Kualitas Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan
dalam integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut
mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional
kita kuat atau lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan
di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional
Indonesia bahkan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya,
melainkan suatu hasil keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik
kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupan.
D.
Pembelaan Ketahanan Nasional
Membela
negara merupakan kewajiban sebagai warga negara. Membela negara ternyata bukan
hanya kewajiban tetapi juga hak setiap warga negara terhadap negaranya. Membela
negara Indonesia adalah hak dan kewajiban dari setiap warga negara
Indonesia. Hal ini tercantum secara jelas dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945
perubahan kedua yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara”. Setiap warga negara juga berhak dan wajib ikut
serta dalam pertahanan negara. Hal demikian sebagaimana tercantum dalam pasal
30 UUD 1945 Perubahan Kedua bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
Sebagai
agent of
change, mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam memajukan
bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan sebagai
wujud kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu adalah
tentang pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya
kebijakan-kebijakan publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya
para pemuda menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama
pemuda lainnya. Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda
terlena dalam kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant
tanpa memperdulikan pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.
Pandangan
atau pemikiran seorang pemuda itu memiliki peran yang sangat penting dalam
proses kontribusi. Ketika seorang pemuda ingin bertindak dan beraktivitas pasti
akan mempertimbangkan segala kemungkinannya dari apa yang dilakukan. Dengan
pandangan yang luas dan pemikiran yang positif dari hasil proses belajar
menjadikan para pemuda itu cerdas dalam bertindak dan beraktivitas sehingga apa
saja yang dilakukan harus bisa memberikan manfaat bagi banyak orang terutama
bagi bangsanya atau minimal bagi dirinya sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno, 2008, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta:
PT. Bumi Aksara.
Darmadi, Hamid, 2014, Urgensi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Bandung: Alfabeta.
Subagyo dkk, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan,
Semarang: UPT UNNES PRESS.
makasih ya..
BalasHapusSangatt membantu, makasih...
BalasHapus