Sabtu, 23 Mei 2015

Makalah PKn: Pengertian, Konsepsi dan Unsur-Unsur Ketahanan Nasional



KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah PPKn
Dosen Pengampu : Hj. Any Umi Maslahah, M.Pd


Di susun oleh:
1.      Abu dzarin                                  (1410110536)
2.      Muhammad Abdul Ghofur         (1410110565)
3.      Muhammad Haidarullah             (1410110559)
4.      Eny Yasaroh                               (1410110548)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TARBIYAH / PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN 2014


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
             Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa dan Negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera. Dan secara geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung dan tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan membahayakan kelangsungan hidup dari eksistensi Negara Republik Indonesia. Meskipun demikian Negara Kesatua Republik Indonesia masih tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, besatu dan berdaulat. Hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan nasioanl serta mengatasi segala macam bentuk ancaman, tantangan serta gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka eksistensi bangsa dan negara di masa kin dan masa kedepan , bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Untuk menghadapi berbagai tantangan sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidup, karena tantangan kehidupan nasional senantiasa berubah dari waktu ke waktu, maka kondisi ketahanan nasional harus merupakan kondisi dinamis yang selalu berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian pengembangan pemikiran tentang ketahanan nasioanl merupakan suatu hal yang  sangat penting bagi suatu bangsa karena hal itu berkaitan dengan eksistensi serta kelangsunag hidup bangsa yang bersangkutan.

B.  Rumusan Masalah
       Dari uraian latar belakang masalah diatas, penyusun merumuskan beberapa masalah yang terkait dengan Ketahanan Nasional sebagai berikut:
1.         Apa pengertian dari ketahanan nasional?
2.         Bagaimana konsepsi ketahanan nasional?
3.         Apa unsur-unsur ketahanan nasional?



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Ketahanan Nasional
   Pengertian Ketahanan Nasional (TANNAS) Indonesia merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional ynag terintegrasi yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan , ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dalam untuk menjalin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif tersebut sebagai berikut:
1.      Ketahanan nasional sebagai kondisi, maksudnya sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang harus dipenuhi yang memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan.
2.      Ketahanan nasioanl sebagai sebuah pendekatan, metode dalam menjalankan suatu pembangunan negara yang menggambarkan pendekatan secara integral yang mencermikan  anatara segala aspek, baik pada saat membangun maupun pemecahan suatu masalah. Pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin, salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional yang dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan melakukannya.
Jadi, ketahanan nasional adalah landasan konsepsional bagi pembangunan nasional Indonesia dan juga konsepsi politik yang terdapat pada Garis-Garis Besar Haluan Negara.
   Ketahanan nasional  juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
B.     Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
C.    Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
1.      Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu Negara.
a.      Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou,
Unsur ketahanan nasional negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu :
·           Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam,
·         Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
b.      Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray,
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
·         Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
·         Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
c.       Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra,
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu :
·         Alamiah terdiri atas geografi, sumberdaya, dan penduduk;
·         Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional;
·         Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
d.      Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
·           Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
·           Pancagatra adalah aspek social (intangible) yang terdiri atas idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Bila dibandingkan perumusan unsur-unsur ketahanan nasional di atas, pada hakikatnya dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi Negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional suatu negara. Bila mana suatu unsur justru dapat melemahkan kekuatan nasional suatu negara?
Pertanyaan demikian dapat diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban eksploratif atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada hakikatnya ketahanan nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan.
 Dalam praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional.

3. Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a.      Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan, faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut.
·         Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
·         Aspek kualitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran; perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman. Karakter nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.

b.      Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
·         Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara kontinental;
·         Luas wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil);
·         Posisi geografis, astronomi dan geologis negara;
·         Daya dukung wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
Dalam kaitannya dengan wilayah negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan adanya kemajuan teknologi, kemajuan informasi dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada awalnya sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional, karena penggunaan teknologi maka wilayah itu kemudian menjadi unsur kekuatan nasional negara. Misalnya, wilayah kering dibuat saluran atau sungai buatan.
c.       Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
·         Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan tambang;
·         Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam;
·         Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
·         Kontrol sumber daya alam.
d.      Unsur atau gatra di Bidang Ideologi
Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti, 1999). Ideologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
Ideologi mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok, yaitu
·         Sebagai tujuan atau cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama;
·         Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
e.       Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara. Penyelenggara bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti
·         Sistem politik yang dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau nondemokrasi;
·         Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer;
·         Bentuk pemerintah yang dipilih apakah republik atau kerajaan;
·         Suatu negara yang dibentuk apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.
Pemilihan suatu bangsa atas politik penyelenggaraan bernegara tertentu saja tergantung pada nilai-nilai dan aspirasi bangsa yang bersangkutan. Dalam realitasnya, sebuah bangsa bias mengalami beberapa kali perubahan dan pergantian politik penyelenggaraan bernegara. Misalnya negara Prancis dari bentuk kerajaan menjadi republik.
Bangsa Indonesia sekarang ini telah berketetapan untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersusunan kesatuan, berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensiil. Adapun sistem politik yang dijalankan adalah sistem politik demokrasi (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
f.       Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan idiologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.

g.      Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang  dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya. Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.
Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi kebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika policy” (Winarno, 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.
h.      Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.
Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Nasional Indonesai dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) idiologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamana. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut Pancagatra.
            Kebutuhan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupan.
D.    Pembelaan Ketahanan Nasional
Membela negara merupakan kewajiban sebagai warga negara. Membela negara ternyata bukan hanya kewajiban tetapi juga hak setiap warga negara terhadap negaranya. Membela negara Indonesia adalah hak dan kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Hal ini tercantum secara jelas dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 perubahan kedua yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Setiap warga negara juga berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan negara. Hal demikian sebagaimana tercantum dalam pasal 30 UUD 1945 Perubahan Kedua bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
Sebagai agent of change, mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam memajukan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan sebagai wujud kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu adalah tentang pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya kebijakan-kebijakan publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya para pemuda menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama pemuda lainnya. Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda terlena dalam kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant tanpa memperdulikan pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.
Pandangan atau pemikiran seorang pemuda itu memiliki peran yang sangat penting dalam proses kontribusi. Ketika seorang pemuda ingin bertindak dan beraktivitas pasti akan mempertimbangkan segala kemungkinannya dari apa yang dilakukan. Dengan pandangan yang luas dan pemikiran yang positif dari hasil proses belajar menjadikan para pemuda itu cerdas dalam bertindak dan beraktivitas sehingga apa saja yang dilakukan harus bisa memberikan manfaat bagi banyak orang terutama bagi bangsanya atau minimal bagi dirinya sendiri.




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno, 2008, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Darmadi, Hamid, 2014, Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Bandung: Alfabeta.
Subagyo dkk, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan, Semarang: UPT UNNES PRESS.

2 komentar: